Kepada Yth :

Seluruh Pemegang Polis, Tertanggung dan Kreditor lainnya

Di tempat

PENGUMUMAN

TENTANG

NERACA SEMENTARA LIKUIDASI

Bersama ini Tim Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman mengenai Neraca Sementara Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 14 Januari 2025.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (5) POJK 28/2015 Neraca Sementara Likuidasi tersebut telah kami publikasikan pada Koran Harian Ekonomi Neraca dan Koran International Bisnis pada tanggal 21 Januari 2025.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui bersama.

Ttd,

Jakarta, 21 Januari 2025

Tim Likuidasi

PT. ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA (Dalam Likuidasi)

NERACA SEMENTARA LIKUIDASI

PT ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA (DALAM LIKUIDASI)

Jakarta, 21 Januari 2025
Tim Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha (Dalam Likuidasi)

Ttd,

Even Denny Fransisca
Ketua Tim Likuidasi

Ttd,

I. Heru Dripatmanto
Anggota Tim Likuidasi

Ttd,

Ryanto Piter
Anggota Tim Likuidasi