Apa itu Asuransi Umum?

Produk asuransi kini sudah menjadi bagian dari kebutuhan, termasuk masyarakat Indonesia. Terlebih asuransi memiliki peranan untuk memberikan perlindungan. Ada banyak produk asuransi, termasuk asuransi umum. Namun, tak banyak orang yang paham soal pengertian asuransi umum atau general insurance. Mengutip pepatah lama, tak kenal maka tak sayang, begitu pula halnya dengan asuransi. Keterbatasan pengetahuan membuat tak banyak orang yang memiliki asuransi umum. Padahal, jika kamu punya aset, bisnis, atau segala sesuatu yang punya risiko kerugian, maka sejatinya kamu perlu asuransi umum. 

Pengertian asuransi umum secara garis besar atau biasa disebut general insurance merupakan asuransi yang bisa memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung, jika terjadi kerusakan, kerugian, kehilangan pada harta benda. 

Nah, dengan memiliki asuransi umum, maka kamu dapat terhindar dari kerugian atau menekan kerugian, seminimal mungkin jika terjadi risiko-risiko yang sudah disebutkan sebelumnya. 

Adapun macam-macam risiko kerugian lainnya yang bisa kamu hadapi dengan beberapa produk asuransi umum, misalnya kebakaran, kerusakan, kecelakaan, kecurian, kehilangan, dan lain sebagainya.

Asuransi umum atau general insurance ini dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya:

  1. Asuransi kebakaran (fire insurance)
  2. Asuransi rangka kapal (marine hull)
  3. Asuransi kendaraan bermotor (vehichle insurance)
  4. Asuransi rekayasa (engineering insurance)
  5. Asuransi pengangkutan (cargo)
  6. Asuransi kecelakaan diri (personal accident)
  7. Asuransi lain-lain (miscellaneous insurance)
  8. Dsb.

 

Nah, dari uraian di atas, kamu tidak lagi kesulitan mencari pengertian asuransi umum atau general insurance yang sesuai dengan kebutuhan yang selengkapnya kamu bisa dapatkan di www.aspan.co.id Ingin beraktivitas lebih tenang? Lindungi diri dan aset kamu dengan Asuransi ASPAN.

Previous Post
Newer Post

Leave A Comment

%d bloggers like this: