Pembayaran Klaim CAR Insurance Kepada PT Adhi Karya (Persero) QQ PT Minarta Dutahutama (KSO)

Kamis, 7 November 2019, PT Asuransi Purna Artanugraha (Asuransi Aspan) menuntaskan kewajibannya dengan membayarkan klaim asuransi Construction All Risks (CAR) kepada PT Adhi Karya (Persero) QQ PT Minarta Dutahutama (KSO). Klaim yang dibayarkan atas kerugian akibat terjadinya Gempa bumi di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu mengakibatkan terjadinya Likuifaksi, yang mengakibatkan saluran primer milik Tertanggung yang berlokasi di Perumanas Balaroa, Petobo dan Jono-oge rusak parah dan mengalami kerugian pada saluran irigrasi utama Gumabasa tersebar di 48 titik lokasi, saluran irigrasi Sekunder tersebar di 11 titik lokasi dan saluran irigrasi Tersier yang tersebar di 6 titik lokasi.
Pembayaran klaim diserahkan secara simbolis oleh Diretkur Utama Asuransi Aspan, Bapak Febri Wibawa Parsa Sihombing kepada Tertanggung, Ibu Meiske Lesdayanti selaku Manager Project Control PT Minarta Dutahutama (KSO) dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 19,663,890,174 (Sembilan Belas Milyar Rupiah). Acara dilaksanakan di PT Asuransi Purna Artanugraha dan dihadiri oleh Bapak Febri Wibawa Parsa Sihombing (Direkrur Utama Asuransi Aspan), Bapak Subiyantoro (Wakil Direktur Utama Asuransi Aspan), Bapak Hatim Fahmi (Direktur Utama PT Mitra Mandiri Pialang Asuransi) dan Ibu Meiske Lesdayanti (Manager Project Control PT Minarta Dutahutama (KSO)).
“Sesuatu yang harus kita apresiasi, bahwa Aspan telah berkomitmen dengan menjalankan kewajibannya membayar klaim sebesar ini kepada tertanggung” Bapak Hatim Fahmi, Direktur Utama PT Mitra Mandiri Pialang Asuransi. 
Bapak Hatim Fahmi menambahkan bahwa komitmen Asuransi Aspan yang telah menjalankan kewajibannya harus diapresiasi. Wakil Direktur Utama Asuransi Aspan, Bapak Subiyantoro juga mengucapkan terima kasih kepada mitra usaha yang telah berkontribusi dan mempercayakan pertanggungan risikonya kepada Asuransi Aspan. 
“Sebagai wujud komitmen kami atas kerjasama yang saat ini terjalin dengan baik, maka kami sudah melaksanakan penyelesaian kewajiban kami atas klaim CAR PT Adhi Karya (Persero), PT Minarta Dutahutama (KSO). Dengan komitmen yang kami miliki, pembayaran klaim ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan kerjasama bisnis dikemudian hari baik dari Broker Mitra Mandiri maupun PT Adhi Karya (Persero) dan PT Minarta Dutahutama (KSO)”.

Previous Post
Newer Post

Leave A Comment

%d bloggers like this: