Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan coverage pertanggungan atas risiko kebakaran atau kerusakaan property yang diakibatkan oleh peristiwa / kondisi yang diatur di dalam polis asuransi kebakaran ( PSAKI )
Asuransi Kebakaran
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung dise babkan oleh risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap dan dapat diperluas dengan risiko-risiko seperti banjir, huru-hara dan lain sebagainya.