Kepada Yth :
Seluruh Pemegang Polis, Tertanggung dan Kreditor lainnya
Di tempat
PENGUMUMAN
TENTANG
NERACA SEMENTARA LIKUIDASI
Bersama ini Tim Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman mengenai Neraca Sementara Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (5) POJK 28/2015 Neraca Sementara Likuidasi tersebut telah kami publikasikan pada Koran Harian Ekonomi Neraca dan Koran International Media pada tanggal 21 Januari 2025.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui bersama.
Ttd,
Jakarta, 21 Januari 2025
Tim Likuidasi
PT. ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA (Dalam Likuidasi)
NERACA SEMENTARA LIKUIDASI
PT ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA (DALAM LIKUIDASI)

Jakarta, 21 Januari 2025
Tim Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha (Dalam Likuidasi)
Ttd,
Even Denny Fransisca
Ketua Tim Likuidasi
Ttd,
I. Heru Dripatmanto
Anggota Tim Likuidasi
Ttd,
Ryanto Piter
Anggota Tim Likuidasi