Kepada Yth :
Seluruh Pemegang Polis, Tertanggung dan Kreditor lainnya
Di tempat
PENGUMUMAN
TENTANG
BATAS AKHIR WAKTU PENGAJUAN TAGIHAN
Bersama ini Tim Likuidasi PT Asuransi Purna Artanugraha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman mengenai batas akhir waktu pengajuan tagihan, sebagai berikut :
- Berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan jangka waktu pengajuan tagihan bagi Kreditor berakhir pada hari ini tanggal 19 Maret 2024.
- Untuk tagihan yang diajukan melalui pengajuan secara langsung (walk-in) paling lambat disampaikan pada hari ini tanggal 19 Maret 2024, pukul 15.00 WIB.
- Apabila pengajuan tagihan melebihi batas waktu tersebut, maka tagihan disampaikan melalui email : info.likuidasi@aspan.co.id, disampaikan pada hari ini tanggal 19 Maret 2024 paling lambat pada pukul 23.59 WIB.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui bersama.
Ttd,
Jakarta, 19 Maret 2024
Tim Likuidasi
ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA (Dalam Likuidasi)
